3 Maret 1924 (28 Rajab 1342 ) merupakan tanggal penting dalam perjalanan sejarah umat Islam. Pada saat itu , secara resmi Khilafah Islamiyah dibubarkan oleh Kamal at Tartuk, seorang keturunan Yahudi, yang merupakan agen Inggris.
Sejak saat itu umat Islam, tidak lagi memiliki institusi politik yang menyatukan umat Islam diseluruh dunia. Umat Islam tercerai berai menjadi lebih dari 50 negara bangsa (nation-state), yang membuat umat Islam lemah.
Sejak saat itu umat Islam, tidak lagi memiliki institusi politik yang menyatukan umat Islam diseluruh dunia. Umat Islam tercerai berai menjadi lebih dari 50 negara bangsa (nation-state), yang membuat umat Islam lemah.


